Kamis, 24 November 2011

Bursa Efek Indonesia


a)     Perbedaan pasar uang dengan pasar modal :
1.      Produk Pasar uang bersifat jangka pendek <270 hari dengan produk utama sertifikat deposito,   
         tabungan, SBI, dan commercial Paper. Pasar modal bersifat jangka panjang dengan produk obligasi,  
         reksa dana dan saham.
2.      Otoritas tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen Keuangan.
3.      Pasar Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selalu ada.
4.      Pasar uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di bursa efek.
5.      Pasar modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right, sedangkan pasar uang hanya memiliki 
         turunan produk reksa dana.
6.      Produk kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, Pasar uang resiko nya rendah dengan 
         return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return yang tinggi pula.

b)     Instrument pasar uang!
1.      Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
               Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah 
         tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini  
         berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2.      Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
                 Surat – surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan    
         Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3.      Sertifikat Deposito
                 Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu      
         jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang 
         bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito  
         berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka   
         waktu jatuli temponya melalui lembaga – lembaga keuangan lainnya.
4.      Commerecial Paper
                  Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh 
         dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5.      Call Money
                Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu 
          pendek.
6.      Repurchase Agreement
               Transaksi jual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli   
         kembali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah 
        ditetapkan lebih dahulu
7.      Banker’s Acceptence
               Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir   
         untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

thanks ya infonya !!!

www.bisnistiket.co.id

Posting Komentar